Menteri PU Gelar Pelatihan Santri Jadi Tenaga Kerja Konstruksi di 9 Provinsi, Dorong Keterampilan & Keselamatan Bangunan
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengumumkan program pelatihan konstruksi untuk santri di sembilan provinsi guna meningkatkan kompetensi dan keselamatan konstruksi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan komitmen pemerintah untuk memberdayakan santri melalui pelatihan kerja konstruksi di sembilan provinsi. Program ini dirancang agar santri tidak hanya mendapat bekal agama, tetapi juga ketrampilan teknis yang bisa digunakan dalam industri konstruksi nasional.
Menurut Dody, pelatihan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi kekurangan tenaga kerja konstruksi terampil dan sekaligus meningkatkan kualitas bangunan di seluruh Indonesia. Di antara aspek yang akan ditekankan dalam pelatihan: teknik pembangunan, manajemen proyek kecil, hingga aspek keselamatan kerja. (Sumber: pernyataan resmi Kementerian PU)
Program yang kini mulai diluncurkan di sembilan provinsi ini juga menyangkut pelatihan keselamatan konstruksi, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), pemasangan struktur bangunan yang aman, dan standar mutu bahan bangunan. Tujuannya agar lulusan santri bisa bekerja di proyek-proyek pembangunan tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Hadirnya inisiatif ini turut mendapat sambutan dari Kementerian Ketenagakerjaan, karena membuka jalur baru bagi santri untuk berkontribusi dalam proyek infrastruktur nasional. Selain itu, program ini juga dinilai relevan dengan upaya meningkatkan produktivitas konstruksi sekaligus menyediakan peluang kerja formal bagi generasi muda.
Dalam jangka panjang, Dody menyatakan bahwa program pelatihan semacam ini direncanakan menjadi agenda tahunan. Ia berharap skema ini bisa terus diperluas ke lebih banyak provinsi dan dipertahankan sebagai bagian dari pipeline tenaga kerja konstruksi nasional. (Berdasarkan siaran pers Kementerian PU)
Sebagai langkah awal, para santri yang mengikuti pelatihan akan digandeng dengan kontraktor lokal dan badan usaha jalan tol (BUJT) agar punya akses pekerjaan setelah lulus pelatihan. Pemerintah pun menyiapkan skema sertifikasi kompetensi agar peserta bisa secara formal diakui sebagai tenaga kerja konstruksi profesional.
Program ini tidak hanya menguntungkan dari sisi tenaga kerja, tetapi juga sosial-kemasyarakatan. Santri yang mengikuti pelatihan diharapkan bisa menerapkan etika kerja, kedisiplinan, dan nilai keagamaan dalam dunia konstruksi, sekaligus memperkuat peran pondok pesantren sebagai pusat vokasi teknis.





